-->

Senin, 05 Maret 2018

Senyawa-senyawa di dalam gas buang terbentuk selama energi diproduksi untuk

mejalankan kendaraan bermotor. Beberapa senyawa yang dinyatakan dapat

membahayakan kesehatan adalah berbagai oksida sulfur, oksida nitrogen, dan oksida

karbon, hidrokarbon, logam berat tertentu dan partikulat. Pembentukan gas buang

tersebut terjadi selama pembakaran bahan bakar fosil-bensin dan solar didalam mesin.

Dibandingkan dengan sumber stasioner seperti industri dan pusat tenaga listrik, jenis

proses pembakaran yang terjadi pada mesin kendaraan bermotor tidak sesempurna di

dalam industri dan menghasilkan bahan pencemar pada kadar yang lebih tinggi,

terutama berbagai senyawa organik dan oksida nitrogen, sulfur dan karbon. Selain itu

gas buang kendaraa n bermotor juga langsung masuk ke dalam lingkungan jalan raya

yang sering dekat dengan masyarakat, dibandingkan dengan gas buang dari cerobong

industri yang tinggi. Dengan demikian maka masyarakat yang tinggal atau melakukan

kegiatan lainnya di sekitar jalan yang padat lalu lintas kendaraan bermotor dan

mereka yang berada di jalan raya seperti para pengendara bermotor, pejalan kaki, dan

polisi lalu lintas, penjaja makanan sering kali terpajan oleh bahan pencemar yang

kadarnya cukup tinggi. Estimasi dosis pemajanan sangat tergantung kepada tinggi

rendahnya pencemar yang dikaitkan dengan kondisi lalu lintas pada saat tertentu.

Keterkaitan antara pencemaran udara di perkotaan dan kemungkinan adanya resiko

terhadap kesehatan, baru dibahas pada beberapa dekade be lakangan ini. Pengaruh

yang merugikan mulai dari meningkatnya kematian akibat adanya episod smog

sampai pada gangguan estetika dan kenyamanan. Gangguan kesehatan lain diantara

kedua pengaruh yang ekstrim ini, misalnya kanker pada paru-paru atau organ tubuh

lainnya, penyakit pada saluran tenggorokan yang bersifat akut maupun khronis, dan

kondisi yang diakibatkan karena pengaruh bahan pencemar terhadap organ lain sperti

paru, misalnya sistem syaraf. Karena setiap individu akan terpajan oleh banyak

senyawa secara bersamaan, sering kali sangat sulit untuk menentukan senyawa mana

atau kombinasi senyawa yang mana yang paling berperan memberikan pengaruh

membahayakan terhadap kesehatan.

Bahaya gas buang kendaraan bermotor terhadap kesehatan tergantung dari toksiats

(daya racun) masing-masing senyawa dan seberapa luas masyarakat terpajan olehnya.

Beberapa faktor yang berperan di dalam ketidakpastian setiap analisis resiko yang

dikaitkan dengan gas buang kendaraan bermotor antara lain adalah :

h Definisi tentang bahaya terhadap kesehatan yang digunakan

h Relevansi dan interpretasi hasil studi epidemiologi dan eksperimental

h Realibilitas dari data pajanan

h Jumlah manusia yang terpajan

h Keputusan untuk menentukan kelompok resiko yang mana yang akan dilindungi

h Interaksi antara berbagai senayawa di dalam gas buang, baik yang sejenis maupun

antara yang tidak sejenis

h Lamanya terpajan (jangka panjang atau pendek)

Pada umumnya istilah dari bahaya terhadap kesehatan yang digunakan adalah

pengaruh bahan pencemar yang dapat menyebabkan meningkatnya resiko atau

penyakit atau kondisi medik lainnya pada seseorang ataupun kelompok orang.

Pengaruh ini tidak dibatasi hanya pada pengaruhnya terhadap penyakit yang dapat

dibuktikan secara klinik saja, tetapi juga pada pengaruh yang pada suatu mungkin

juga dipengaruhi faktor lainnya seperti umur misalnya.

Telah banyak bukti bahwa anak-anak dan para lanjut usia merupakan kelompok yang

mempunyai resiko tinggi di dalam peristiwa pencemaran udara. Anak-anak lebih peka

terhadap infeksi saluran pernafasan dibandingkan dengan orang dewasa, dan fungsi

paru-paru nya juga berbeda. Para usia lanjut masuk di dalam kategori kelompok

resiko tinggi karena penyesuaian kapasitas dan fungsi paru-paru menurun, dan

pertahanan imunitasnya melemah. Karena kapasitas paru-paru dari penderita penyakit

jantung dan paru-paru juga rendah, kelompok ini juga sangat peka terhadap

pencemaran udara.

Berdasarkan sifat kimia dan perilakunya di lingkungan, dampak bahan pencemar yang

terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor digolongkan sebagai berikut :

1. Bahan-bahan pencemar yang terutama mengganggu saluran pernafasan. Yang

termasuk dalam golongan ini adalah oksida sulfur, partikulat, oksida nitrogen,

ozon dan oksida lainnya.

2. Bahan-bahan pencemar yang menimbulkan pengaruh racun sistemik, seperti

hidrokarbon monoksida dan timbel/timah hitam.

3. Bahan-bahan pencemar yang dicurigai menimbulkan kanker seperti hidrokarbon.

4. Kondisi yang mengganggu kenyamanan seperti kebisingan, debu jalanan, dll.