-->

Kamis, 14 Februari 2013



Lingkungan hidup, sebuah topik lama yang selalu aktual untuk terus dibicarakan dari waktu ke waktu. Hal ini dikarenakan lingkungan hidup merupakan aspek vital yang menjamin kelangsungan hidup berbagai makhluk hidup di dunia. Kerusakan dan penurunan daya dukung lingkungan merupakan ancaman mengerikan bagi kita dan anak cucu kita nanti.
Namun, besarnya peran lingkungan hidup bagi kita tidak akan seimbang dengan kepedulian kita terhadap kelestariannya. Kita seolah acuh terhadap kerusakan dan penurunan daya dukung alam. Sadarkah kita pemanasan global akibat meluasnya lubang pada lapisan ozon mengancam kehidupan kita? Tahukah kita berapa luas hutan yang berkurang setiap harinya akibat illegal logging? Pedulikah kita terhadap pencemaran air dan udara yang kian hari semakin mengancam hidup kita?
Lingkungan hidup, sesuai (Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 23, 1997:24) didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dengan demikian, sebagai manusia, pada hakikatnya kita adalah bagian dari lingkungan hidup itu sendiri.
Akan tetapi, hakikat ini belum kita pahami sepenuhnya. Selama ini kita menganggap lingkungan hidup dengan segala potensi dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya merupakan objek yang bebas kita manfaatkan. Kita terus mengeksploitasi kekayaan alam tanpa batas. Kita pun seolah lupa bahwa kita harus merehabilitasi ekosistem yang rusak akibat proses eksploitasi tersebut.
Oleh karena sangat pentingnya lingkungan hidup, sudah sepantasnya kita berusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Beberapa usaha yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.
  1. Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
  2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
  3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
  4. Pembuatan sengkedan (terasering) bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
  5. Tidak membuang sampah dan limbah rumah tangga ke sungai.
  6. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
  7. Membuat pengelolaan limbah, jadi limbah tidak langsung dibuang.
  8. Melakukan sistem tebang pilih.
Hal di atas hanya segelintir usaha yang dapat kita lakukan sebagai upaya untuk melestarikan lingkungan hidup. Masih banyak yang dapat kita lakukan sebagai penanggungjawab atas kelestarian lingkungan hidup. Jangan sampai lingkungan hidup kita menjadi rusak.

2 komentar

Thanks infonya bermanfaat sekali...

terimakasih, sama-sama gan..