TOLERANSI AGAMA
1.
Pengertian Toleransi
Toleransi berasal dari
bahasa Latin yaitu tolerare artinya menahan diri, bersikap sabar, membiarkan
orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki
pendapat berbeda. Jadi pengertian toleransi secara luas adalah suatu sikap atau
perilaku manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghargai
atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan. Toleransi juga dapat
dikatakan istilah dalam konteks sosial budaya dan agama yang berarti sikap dan
perbuatan yang melarang adanya deskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang
berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat.
Contohnya adalah toleransi beragama dimana penganut mayoritas dalam suatu
masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya.
2.
Toleransi antar Umat Beragama
Toleransi antar umat
beragama berarti suatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai
keyakinan, untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain.
Dalam masyarakat berdasarkan pancasila terutama sila
pertama, bertaqwa kepada tuhan menurut agama dan kepercayaan masing-masing
adalah mutlak. Semua agama menghargai manusia maka dari itu semua umat beragama
juga wajib saling menghargai. Dengan demikian antar umat beragama yang berlainan
akan terbina kerukunan hidup.
3.
Tolerasi dalam Islam
Islam adalah agama yang
sempurna dan memiliki sejumlah syariat yang sangat menjunjung tinggi sikap
toleransi. Firman Allah SWT:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya
telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat. karena itu Barang
siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia
telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan
Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.
Thaghut ialah syaitan dan apa saja
yang disembah selain dari Allah s.w.t. (TQS. Al Baqarah:256)
dan Katakanlah: "Kebenaran itu
datangnya dari Tuhanmu; Maka Barang siapa yang ingin (beriman) hendaklah ia
beriman, dan Barang siapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir".
Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang
gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan
diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka.
Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek”. (TQS, Al Kahfi: 29)
Seruan (khitab)
tersebut terbatas hanya ditujukan untuk orang-orang kafir. Jadi kaum muslimin
tidak boleh memaksa orang lain (selain islam) untuk masuk Islam. Sebab orang
–orang kafir dalam hal ini diberikan hak oleh Allah untuk memilih beriman
kepada Islam dan berhak pula untuk tidak mengimaninya. Dengan demikian, kaum
muslimin tidak boleh memaksa mereka untuk mengimani Islam.
Hanya saja seruan ini
tidak tepat untuk diterapkan kepada kaum muslimin, sebab setelah mereka
beragama Islam kaum muslimin tidak diberi pilihan lagi untuk kafir atau murtad
dari islam. Hukum Islam bagi seorang muslim yang murtad (keluar dari ajaran Islam) maka
dia diminta bertaubat agar kembali kepada Islam.
Jika dia tetap besikeras pada
kekafirannnya maka akan dikenakan sanksi (had) yang ditetapkan
untuk orang murtad yaitu hukuman mati. Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah
SAW: “siapa saja yang mengganti agama Islamnya bunuhlah dia (HR.
Ahmad, Bukhari, Muslim Ashabusunnah).
4.
Menghormati Dan Memelihara Hak Dan Kewajiban Antar Umat Beragama
Kewajiban merupakan hal
yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat
mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Sedangkan hak adalah kekuasaan
untuk melakukan sesuatu. Namun, kekuasaan tersebut dibatasi oleh undang-undang.
Pembatasan ini harus dilakukan agar pelaksanaan hak seseorang tidak sampai
melanggar hak orang lain. Jadi pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang,
artinya, kita tidak boleh terus menuntut hak tanpa memenuhi kewajiban.
Toleransi Hak dan
kewajiban dalam umat beragama telah tertanam dalam nilai-nilai yang ada pada
pancasila. Indonesia adalah Negara majemuk yang terdiri dari berbagai macam
etnis dan agama, tanpa adanya sikap saling menghormati antara hak dan kewajiban
maka akan dapat muncul berbagai macam gesekan-gesekan antar umat beragama.
Pemeluk agama mayoritas
wajib menghargai ajaran dan keyakinan pemeluk agama lain, karena dalam UUD 1945
Pasal 29 ayat 2 dikatakan bahwa “setiap warga diberi kemerdekaan atau kebebasan
untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan
kepercayaannya”. Hal ini berarti kita tidak boleh memaksakan kehendak, terutama
dalam hal kepercayaan, kepada penganut agama lain, termasuk mengejek ajaran dan
cara peribadatan mereka.
5.
Manfaat Toleransi Beragama dalam Pandangan Islam
a) Menghindari Terjadinya Perpecahan.
Bersikap toleran merupakan solusi
agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama. Sikap bertoleransi harus
menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi
sosial. Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya dengan
eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia
ini.
b) Memperkokoh Silaturahmi dan Menerima
Perbedaan
Salah satu wujud dari toleransi hidup
beragama adalah menjalin dan memperkokoh tali silaturahmi antarumat beragama
dan menjaga hubungan yang baik dengan manusia lainnya. Pada umumnya, manusia
tidak dapat menerima perbedaan antara sesamanya, perbedaan dijadikan alasan
untuk bertentangan satu sama lainnya. Perbedaan agama merupakan salah satu
faktor penyebab utama adanya konflik antar sesama manusia.
Merajut hubungan damai antar penganut agama hanya bisa
dimungkinkan jika masing-masing pihak menghargai pihak lain. Mengembangkan
sikap toleransi beragama, bahwa setiap penganut agama boleh menjalankan ajaran
dan ritual agamanya dengan bebas dan tanpa tekanan. Oleh karena itu, hendaknya
toleransi beragama kita jadikan kekuatan untuk memperkokoh silaturahmi dan
menerima adanya perbedaan. Dengan ini, akan terwujud perdamaian, ketentraman,
dan kesejahteraan.
PENUTUP
KESIMPULAN
Toleransi adalah sikap tenggang rasa yang berarti rukun dan tidak
menyimpang dari aturan dimana seseorang harus saling menghargai dan saling
menghormati. Toleransi beragama sangat diperlukan pada kehidupan sehari-hari
untuk menjalin hubungan yang harmonis, rukun dan sejahtera.
Agama Islam tidak memaksa
orang (selain islam) untuk memeluk agama islam, karena Allah memberikan hak
kepada mereka untuk memilih sendiri beriman kepada Islam atau pun tidak. Tapi
Allah sangat tidak suka dengan orang yang murtad.
Peran berbagai elemen tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah sangat diperlukan untuk
memberikan pencerahan dan penyadaran akan arti pentingnya menghargai perbedaan
dalam toleransi beragama. Sikap toleransi bisa ditunjukkan melalui sikap
menghargai perbedaan pandangan, keyakinan dan tradisi orang lain dengan
kesadaran tinggi bahwa perbedaan adalah rahmat Tuhan yang harus disyukuri.