Rektor
ke 8 sebagai pencetus KKN-PPM adalah Prof. Koesnadi Hardjasoemantri, SH.
Kuliah
Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (selanjutnya disingkat KKN-PPM) adalah suatu
bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa
untuk hidup ditengah-tengah masyakat diluar kampus dan secara langsung
mengidentifikasi serta mampu memberikan solusi terhadap masalah-masalah
pembangunan yang dihadapi di dalam masyarakat.
Kegiatan KKN-PPM
merupakan bentuk nyata kontribusi
Universitas bagi masyarakat, industri, Pemerintah Daerah dan kelompok
masyarakat yang ingin mandiri secara ekonomi maupun sosial. Program KKN-PPM
mensyaratkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan mahasiswa berperan aktif dalam
mengetahui permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga dalam
pelaksanaannya terdapat pergeseran paradigma dari Konsep ” ”working for the
community” Menjadi “ working with community”. Demikian pula halnya dalam
rangka meningkatkan mutu kegiatan
KKN-PPM tersebut maka sudah selayaknya kegiatan KKN-PPM tersebut lebih
kontekstual dengan mengubah paradigma pembangunan (development) menjadi
paradigma pemberdayaan (empowerment).