-->

Kamis, 14 Maret 2013



Traktat (treaty)
Traktat (treaty) : yaitu persetujuan yang dilakukan oleh dua Negara atau lebih yang mengadakan hubungan antar mereka.
Ada beberapa macam traktat (treaty) yaitu:
a. Traktat bilateral atau traktat binasional atau twee zijdig
Yaitu apabila perjanjian dilakukan oleh dua negara. Contoh: Traktat antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia tentang Perjanjian ekstradisi menyangkut kejahatan kriminal biasa dan kejahatan politik.
b. Traktat Multilateral
Yaitu perjanjian yang dilakukan oleh banyak negara. Contoh: Perjanjian kerjasama beberapa negara di bidang pertahanan dan ideologi seperti NATO.
c. Traktat Kolektif atau traktat Terbuka
Yaitu perjanjian yang dilakukan oleh oleh beberapa negara atau multilateral yang kemudian terbuka untuk negara lain terikat pada perjanjian tersebut. Contoh: Perjanjian dalam PBB dimana negara lain, terbuka untuk ikut menjadi anggota PBB yang terikat pada perjanjian yang ditetapkan oleh PBB tersebut
Konvensi (convention)
Konvensi (convention) : yaitu persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ suatu organisasi internasional. Konvensi tidak berkaitan dengan kebijakan tingkat tinggi.
Contoh: konvensi Jenewa, konvensi Wina
Persetujuan (agreement)
Persetujuan (agreement) adalah perjanjian yang lebih bersifat teknis atau administratif. Persetujuan tidak diratifikasi karena sifatnya tidak seresmi traktat dan konvensi.
Contoh: Final Act General Agreement on Tariff and Trade (GATT) 1974
Charter
Charter adalah istilah yang dalam perjanjian internasional untuk pendiriaan badan yang melakukan fungsi administratif
 Contoh: Atlantic Charter, United Nations Charter 1945
Covenant
 Covenant adalah anggaran dasar Liga Bangsa-Bangsa(LBB).
Contoh :
Piagam ( statue )
Piagam ( statue )adalah himpunan peraturan yang ditetapkan  oleh persetujuan internasional mengenai pekerjaan maupun kesatuan-kesatuan tertentu,seperti pengawasan internasional yang mencakup tentang minyak atau lembaga-lebaga internasional. Piagam dapat digunakan sebagai alamat tambahan untuk melaksanakan suatu konvensi
 Contoh: piagam kebebasan transit
Perikatan ( arrangement )
Perikatan ( arrangement ) adalah istilah yang digunakan untuk transaksi-transaksi yang sifatnya sementara. Perikatan tidak seresmi traktat dan konvensi.
 Contoh :
Protokol(Protocol)
Protokol(Protocol) adalah persetujuan tidak resmi dan pada umumnya tidak dibuat oleh kepala negara  yang mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klausul-klausul tertentu.
 Contoh

Deklarasi ( declaration)
Deklarasi ( declaration) adalah perjanjian internasional yang berbentuk traktat dan dokumen tidak resmi. Deklarasi sebagai traktat apabila menerangkan satu judul dari batang tubuh ketentuan traktat dan sebagai dokumen apabila merupakan lampiran pada traktat atau konvensi . deklarasi sebagai persetujuan tidak resmi bila mengatur hal-hal yang kurang penting.
Proses Verbal adalah catatatn-catatan ,ringkasan-ringkasan,atau kesimpulan kesimpulan konferensi diplomatik,atau catatan-catatan suatu permufakatan. Proses Verbal tidak diratifikasi